

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun rancangan aturan transformasi digital perbankan tahun 2021. Penyusunan rancangan aturan ini dipicu oleh adanya tren perpindahan dari bank tradisional ke bank digital seiring dengan terjadinya perkembangan teknologi informasi.
Terdapat lima aspek cakupan yang akan dibahas dalam rancangan aturan tersebut, yaitu data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi, dan tatanan institusional yang dilengkapi dengan pilar dukungan terhadap inovasi.
Secara umum pendirian bank digital akan terbagi menjadi dua kelompok yakni, pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal 10 triliun rupiah dan bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.
In other news, per 6 April 2021, pemerintah kembali memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke lima provinsi lainnya setelah menerapkannya di lima belas provinsi sebelumnya.
Diunggah ulang dari Stockbit, semua hak cipta dimiliki oleh penulis asli.
คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

เขียนข้อความของคุณตอนนี้