
Sudah 1 bulan telah berlalu, kini BAPPEBTI merilis statistik data permohonan informasi LINI BAPPEBTI yang masuk pada bulan Juli 2022, yakni sebanyak 169 permohonan, yang sebagian besar masuk melalui saluran telefon. Baca Selengkapnya>>
Wamendag mengatakan bahwa perlunya pembentukan adanya suatu sinergi dan kerja sama yang lebih baik dan berkelanjutan antara Kementerian Perdagangan sebagai regulator serta seluruh pemangku kepentingan. Baca Selengkapnya>>
Tirta Karma Senjaya menjelaskan untuk perusahaan yang belum mendaftar, seperti Binance dan sebagainya yang tidak berbadan hukum Indonesia maka mengacu pada aturan Kementerian Kominfo sebelumnya yang kemarin maka akan terblokir oleh Kominfo. Baca Selengkapnya>>
Perusahaan crypto exchange lokal asli Indonesia Indodax melakukan penyetoran pajak dari hasil peraturan PMK 68 (Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto) sebesar lebih dari Rp58 miliar. Baca Selengkapnya>>
Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (ICDX) melalui Tim Research and Development ICDX mengatakan, harga minyak pagi ini terkoreksi turun dibebani oleh potensi OPEC+. Laporan stok API serta masalah gangguan pada jalur pipa membatasi penurunan harga lebih lanjut. Baca Selengkapnya>>
Dalam sidang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung lalu, Doni Salmanan keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa atas penipuan investasi berkedok binary option pada Kamis (18/08/202). Baca Selengkapnya>>
Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan perdagangan sistem piramida melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Majelis hakim menyatakan bahwa dalil eksepsi yang diajukan ketiga terdakwa melalui penasihat hukumnya ditolak seluruhnya. Baca Selengkapnya>>
Korban berbondong-bondong menggelar aksi protes di kantor pusat Net89 yang berada di kawasan Foresta BSD Kabupaten Tangerang. Aksi protes tersebut meminta kejelasan pengembalian dana yang nominalnya diperkirakan telah mencapai Rp 300 Miliar. Baca Selengkapnya>>
Tokocrypto menjelaskan bahwa sebelumnya ada program yang dinamakan Subsidi Biaya Deposit E-Wallet yang sudah berakhir pada 10 Agustus 2022. Untuk selanjutnya, pengguna yang melakukan deposit menggunakan E-Wallet akan dikenakkan biaya sebesar 2%. Baca Selengkapnya>>
คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

เขียนข้อความของคุณตอนนี้