
ILUSTRASI. JAKARTA,13/3-TARGET PENERIMAAN PAJAK. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memungut pajak pada tahun depan. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama dengan Panitia Kerja (Panja) DPR, pemerintah sudah menyepakati kenaikan target penerimaan pajak tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1.988,8 triliun.
Angka ini naik Rp 2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024 yang senilai Rp 1.986,8 triliun. Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.
ตีพิมพ์ซ้ำจาก kontan_id,ลิขสิทธิ์ทั้งหมดเป็นของผู้เขียนต้นฉบับ
คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

เขียนข้อความของคุณตอนนี้