Jakarta - Seller online mengeluhkan biaya ongkir baru yang dibebankan marketplace. Kebijakan itu dinilai memberatkan pelaku UMKM dan penjual kecil.
Pedagang melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Keluhan seller ramai muncul setelah marketplace mulai membebankan biaya ongkos kirim kepada penjual sejak Mei 2026.
Kebijakan itu dinilai menambah beban operasional, terutama bagi pelaku UMKM yang bergantung pada toko online.
Sejumlah seller mengaku terpaksa menaikkan harga produk hingga mempertimbangkan keluar dari marketplace.
Biaya logistik yang dikenakan bervariasi, tergantung berat barang dan jarak pengiriman.
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perdagangan meminta platform tidak merugikan para penjual.
Kemendag juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara marketplace dan seller terkait kebijakan baru.
Pemerintah kini mempercepat peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 agar sistem biaya layanan lebih transparan dan adil.








ตีพิมพ์ซ้ำจาก detik_id,ลิขสิทธิ์ทั้งหมดเป็นของผู้เขียนต้นฉบับ
คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

เขียนข้อความของคุณตอนนี้