Kominfo dan BAPPEBTI Siap Blokir Akses Promosi Investasi Ilegal

avatar
· Views 110

Kominfo dan BAPPEBTI Siap Blokir Akses Promosi Investasi Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan siap memutus akses pemasaran digital produk investasi ilegal atau yang tidak sesuai dengan regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan periklanan dan promosi produk merupakan ranah Kementerian Perdagangan. Kementerian Kominfo memfasilitasi pengawasan kegiatan penyelenggara sistem elektronik dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten promosi produk investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan sesuai permintaan Kementerian Perdagangan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Deddy Permadi dalam siaran persnya, Rabu (23/2).

Secara umum, Kementerian Kominfo secara konsisten mengacu pada regulasi UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta aturan perubahannya untuk memutus konten- konten yang melanggar regulasi itu. Konten investasi ilegal dalam beberapa tahun terakhir semakin marak bermunculan di media sosial.

Kominfo dan BAPPEBTI Siap Blokir Akses Promosi Investasi Ilegal

Meski telah beberapa kali diblokir aksesnya oleh Kementerian dan lembaga terkait, namun investasi ilegal terus saja bertumbuh dan justru dipromosikan oleh para pemengaruh di media sosial. Untuk itu, Dedy mengajak para pemengaruh media sosial atau akrab kita kenal dengan sapaan influencers agar bisa memilih produk atau jenama yang terbukti izin operasi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Cara itu juga dinilai dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat karena para pemengaruh menghindarkan masyarakat dari praktik- praktik bisnis yang tidak sesuai ketentuan regulasi.

“Kami mengimbau para pemilik akun media sosial untuk tidak mempromosikan produk yang melanggar peraturan perundang-undangan. Di saat bersamaan, kami mengajak warganet untuk secara aktif membangun ruang digital yang positif dan produktif,” ujar Deddy.

Ada pun beberapa investasi ilegal yang belakangan menarik perhatian karena telah memakan ribuan korban di tanah air di antaranya adalah robot trading forex dan binary option. Keduanya selain tidak pernah diatur secara sah di Indonesia lewat peraturan perundang- undangan juga ternyata mengandung unsur penipuan, perjudian, serta skema ponzi.

​​​​​​”Kami mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi, ataupun tawaran lain serupa. Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” pungkas Deddy.

Dicetak ulang dari Gizmologi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

ชอบบทความนี้ไหม? แสดงความขอบคุณโดยการส่งทิปให้ผู้เขียน
ตอบกลับ 0

  • tradingContest