Laporan Berita Harian Industri - 07 Desember 2022

avatar
· Views 458

Laporan Berita Harian Industri - 07 Desember 2022

Berita Industri
1. Usut Dugaan Penipuan Investasi Robot Trading, Bareskrim Sita Barang Bukti Elektronik dari Kantor Net89
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedksus) Bareskrim Polri menyita barang bukti elektronik usai menggeledah kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau Net89, terkait kasus penipuan investasi robot trading Net89. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Senin (5/12) sore di gedung Soho Capital 31, Palmerah, Jakarta Barat. Selain menyita barang bukti elektronik, penyidik subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri juga menyita barang bukti dokumen seperti satu bundel print out dokumen solusi bantuan final SMI, satu bundel data print out permohonan akses card Soho Capital, satu buah majalan properti dan bank dengan foto sampul pendiri atau pemilik PT SMI Net89 Andreas Andreyanto, salah satu tersangka. Usai penggeledahan itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap Neo Soho PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar. Diduga para oknum ini menggunakan skema ponzi, kemudian modus MLM, serta robot trading ilegal sehingga merugikan masyarakat banyak sebagai korban.

 

2. Indodax dan Ayobantu Salurkan Gerobak Jualan sebagai Modal untuk UMKM
Platform jual beli kripto Indodax bersama dengan Ayobantu menyalurkan gerobak jualan yang dapat dimodifikasi untuk UMKM. Bantuan itu telah disalurkan sejak akhir November 2022 dengan menyasar para pelaku UMKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Inisiatif pemberian bantuan berupa gerobak jualan berangkat dari ancaman resesi yang diperkirakan akan terjadi pada 2023. Menimbang hal itu, Indodax dan Ayobantu berupaya membantu UMKM untuk mempertahankan eksistensi bisnis mereka. Kini dua pelaku UMKM yang menerima program bantuan diantaranya Ibu Waningsih (pedagang nasi uduk di Jakarta Utara) dan Abah Tahrir (penjual kopi keliling yang biasa berjualan di Setu Cikaret).

 

3. Binance Dikabarkan Mau Akuisisi Tokocrypto, TKO Melejit
Salah satu perusahaan aset kripto terbesar di dunia yaitu Binance dikabarkan sedang menjajaki akuisisi atas Tokocrypto, perusahaan perdagangan kripto asal Indonesia. Pembicaraan akuisisi Binance atas Tokocrypto dilaporkan oleh Tech in Asia berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui diskusi tersebut. CEO Tokocrypto Pang Xue Kai, menurut Tech in Asia akan melepas jabatannya di perusahaan setelah proses akuisisi rampung. Selain itu, sumber Tech in Asia juga menyatakan akan ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah Tokocrypto dicaplok Binance. Selain merumahkan karyawan, Tokocrypto juga akan memperkuat kembali bisnis utama sebagai exchange platform dan memisahkan T-Hub dan TokoMall menjadi entitas yang berbeda. Mereka juga akan mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis tersebut.
 
4. Aset Kripto Masuk RUU PPSK, Ini Tanggapan Asosiasi Blockchain
Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR yang akan dibahas pada 2023. Aset kripto diusulkan menjadi salah satu sektor yang masuk ke dalam RUU PPSK sebagai bagian dari inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Terkait hal ini, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), Asih Karnengsih mengatakan A-B-I telah banyak mengupayakan keikutsertaan pelaku industri aset kripto dalam diskusi RUU PPSK. Salah satunya dalam Konsultasi Publik RUU PPSK yang diselenggarakan Kementerian Keuangan dan penyampaian beberapa usulan pada Kementerian dan Otoritas terkait. Asih menjelaskan sifat aset kripto yang pada dasarnya mencakup aspek perdagangan dan keuangan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan termasuk industri aset kripto dibutuhkan dalam proses penyusunan Rancangan UU PPSK yang memperluas cakupan ITSK yang menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komplain Broker
1.  Apakah Stop Loss Hunter di Broker MIFX itu Benar Ada?

Seorang nasabah broker MIFX mengungkapkan bahwa broker MIFX tergolong broker bagus, namun menurutnya broker MIFX memiliki beberapa kekurangan diantaranya komisi yang diterapkan oleh broker MIFX terbilang sangat besar dan layanan penyedia grafik market terbilang kurang lantaran sering terjadinya stoploss hunting yang merugikan nasabahnya dalam melakukan transaksi.

 

2. Rifan Financindo Menggunakan Data Base Ilegal, Benarkah?

Salah seorang pengguna meminta kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti broker atau perusahaan pialang Rifan Financindo karena sudah menggunakan database ilegal dan meneror secara terus menerus, selain itu juga sangat mengganggu karena lantaran selalu menawarkan investasi atau sebagainya.


3. Platform Indodax Didominasi Koin Sampah?

Salah seorang pengguna dari platform jual beli kripto Indodax mengungkapkan bahwa koin/token yang berada di platform Indodax didominasi koin sampah, diduga koin tersebut berasal dari negara Singapore. Pengguna tersebut menyarankan untuk para pengguna lainnya untuk menggunakan platform jual beli kripto lainnya dan berhati-hati kalau menggunakan platform Indodax.

4. Indodax Terjerat Penipuan?

Seorang pengguna platform jual beli kripto Indodax menyatakan bahwa platform Indodax merupakan platform penipu lantaran dirinya sudah melakukan deposit namun saldo yang seharusnya sudah masuk tapi hingga 2 hari lamanya tidak masuk-masuk. Pengguna tersebut juga sudah melaporkan kendala yang dialaminya, namun dari pihak Indodax tidak diberikan tanggapan dan selalu bertele-tele ketika memberikan kejelasan.

คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

ชอบบทความนี้ไหม? แสดงความขอบคุณโดยการส่งทิปให้ผู้เขียน
ตอบกลับ 0

เขียนข้อความของคุณตอนนี้

  • tradingContest