Berita Industri1. Kripto Diawasi OJK, Ini Kata ASPAKRINDO Dalam rapat paripurna DPR RI beberapa waktu yang lalu, diketahui aset kripto telah resmi menjadi salah satu instrumen yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK. Aset kripto telah resmi masuk ke dalam ruang lingkup Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) pada omnibus law keuangan tersebut. Pengawasan aset kripto juga akan beralih dari sebelumnya di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda mengapresiasi atas disahkannya RUU P2SK sebagai undang-undang oleh DPR RI. Menurutnya P2SK menjadi penguat legitimasi kripto di Indonesia dan berharap dalam proses transisi tersebut dilakukan tanpa mengganggu perkembangan transaksi dan industri aset kripto yang sedang berjalan dan tetap berkelanjutan.2. Nilai Transaksi Aset Kripto Turun 63% Sepanjang 2022, Ini Kata Tokocrypto dan TrivBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mencatat, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari-November 2022 merosot 63% year on year (YoY) menjadi Rp 296,66 triliun. Pada periode sama tahun 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 801,85 triliun. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya mengatakan, penurunan tersebut sejalan dengan koreksi yang terjadi pada nilai aset kripto. Meskipun begitu, BAPPEBTI mencatat adanya penambahan jumlah pelanggan aset kripto yang signifikan. Per November 2022, pelanggan aset kripto mencapai 16,55 juta, meningkat 48% dari jumlah pelanggan di akhir 2021 yang sebanyak 11,2 juta. Chief Executive Officer (CEO) crypto exchange Triv.co.id Gabriel Rey De Leroy mengatakan, penurunan nilai transaksi aset kripto berpengaruh ke kondisi fundamental perusahaan. Mengingat, perusahaan mengenakan fee 0,1% dari nilai transaksi dan VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani mengatakan, nilai transaksi Tokocrypto sepanjang 2022 turun 10%-20%. Menurutnya, transaksi perdagangan masih berjalan normal, meski belum mencapai posisi terbaik yang pernah diraih saat pasar bullish.3. Indodax Sambut Positif Pajak Kripto dan Rupiah Digital untuk Perkembangan Kripto di IndonesiaBeberapa bulan lalu pajak kripto di Indonesia yang tertuang dalam PMK 68 sudah mulai diterapkan. Selaku CEO Indodax, Oscar Darmawan melihat ini sebagai suatu hal yang positif. Menurutnya, dengan adanya pajak kripto, itu akan menambah legalitas kripto sebagai komoditas digital yang diakui dan sah diperjualbelikan di mata hukum dan merupakan big win bagi investor dan juga untuk pemerintah. Berdasarkan data dari pemerintah terakhir jumlah pajak kripto untuk pemerintah pun tembus ratusan miliar rupiah. Perkembangan lain tentang kripto di Indonesia yang dianggap positif adalah munculnya kabar terkait pembuatan rupiah digital oleh Bank BI, yang juga disambut positif oleh Indodax dan merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital.
4. PT Rifan Financindo Berjangka, Optimis 2023 Nasabah Naik 30 PersenPT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Palembang optimis jumlah nasabah tahun 2023 nanti naik 30 persen. Optimisme pihaknya terkait dengan investasi ini, karena investasi berjangka tahun depan dinilai masih akan mengalami kenaikan seperti pada saat pandemi Covid-19 yang membuat investasi digital mengalami peningkatan. Perdagangan berjangka jenis emas dinilai masih berpeluang naik apa lagi trennya Desember hingga Januari nilai transaksi emas berjangka naik 100-200 poin, oleh karena itu salah selaku Pimpinan Cabang PT RFB Palembang Eko Budhi Prasetyo memanfaatkan momen tren investasi digital tersebut.Komplain Broker1. Layanan Penarikan Dana Broker MIFX Dinilai Paling Buruk!
Salah seorang pengguna di broker MIFX menilai bahwa layanan penarikan dana (withdraw) sangat buruk padahal layanan deposit terbilang cepat tetapi untuk melakukan penarikan dana memakan waktu hampir 10 jam lamanya. Hal ini membuat pengguna tersebut memilih untuk menggunakan aplikasi lain untuk melakukan perdagangan.
2. Kecewa dengan Konektivitas Aplikasi MIFX, Nasabah Memilih Pakai Broker Lain
Salah seorang nasabah broker MIFX menilai bahwa aplikasi MIFX tergolong lamban lantaran ketika ingin melakukan order transaksi gagal terus menerus dengan keterangan not connector padahal pada aplikasi lain konektivitas lancar saja.
3. Identitas Dipakai Orang Lain, Pengguna Platform Indodax Minta Penjelasan!
Salah seorang pengguna platform jual beli kripto Indodax kebingungan lantaran indentitas miliknya sudah terdaftar padahal menurut pengakuan pengguna tersebut ia belum pernah melakukan pendaftaran di platform Indodax.
4. Update Software Broker Tokocrypto Dinilai Persulit Pengguna
Seorang pengguna di broker Tokocrypto mengaku bahwa software Tokocrypto setelah update merasa makin ribet atau sulit digunakan lantaran setiap tutup aplikasi harus melakukan login kembali.
เขียนข้อความของคุณตอนนี้