
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah menetapkan 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Hal itu tercantum dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bappebti, Didid Noordiatmoko mengungkapkan, dari 383 aset kripto terdaftar hanya ada 10 koin yang merupakan buatan anak bangsa.
"Kami ingin mendorong teman-teman lokal ini untuk membuat koin yang bisa diperdagangkan. Tentu harus tetap memenuhi kriteria yang sama dari koin yang luar itu," kata Didid kepada awak media di Kantor Bappebti di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).
Kendati demikian, Didid menambahkan, walaupun nanti harganya lebih rendah dari koin kripto yang lebih dulu hadir, misalnya ethereum dan bitcoin, itu wajar.
"Jadi jangan bandingkan mobil Indonesia dengan BMW atau apa yang sudah mendunia, itu harganya beda,” ujar dia.
Pasalnya, ada sekitar 30 aspek atau kriteria dalam penilaian kripto melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP). Dalam penilaiannya pun, tidak dilakukan hanya oleh Bappebti, tetapi banyak pihak.
"Bappebti, hanya sebagai promotor saja, tetapi yang menilai ada exchanger, ada asosiasi, ada masyarakat, dan sebagainya. Jadi, mereka akan menilai, apakah koin kripto itu mudah diatur atau tidak,” tutur Didid.
Dicetak ulang dari Akurat, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

เขียนข้อความของคุณตอนนี้