Siaran Pers: Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

avatar
· Views 591

Siaran Pers: Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

SP 142/GKPB/OJK/X/2025

 

SIARAN PERS

PERKUAT ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Jakarta, 1 Oktober 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jakarta, Rabu.

Pelantikan ini merupakan upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK) dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.

Dengan pengisian posisi strategis ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.

OJK meyakini dengan dukungan jajaran pejabat yang baru dilantik, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dapat semakin erat, sehingga mampu menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Jajaran pejabat OJK yang dilantik, sebagai berikut:

  1. Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik;

  2. Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;

  3. I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Transaksi Efek;

  4. M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;

  5. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal; dan

  6. Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.

Selain itu, OJK juga menetapkan promosi level jabatan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menjadi Deputi Komisioner.

คำชี้แจง (Disclaimer) : เนื้อหาข้างต้นเป็นเพียงมุมมองของผู้เขียนแต่เพียงผู้เดียว และไม่ได้แสดงหรือสะท้อนถึงจุดยืนอย่างเป็นทางการของ Followme แต่อย่างใด Followme ไม่รับผิดชอบต่อความถูกต้อง ความครบถ้วน หรือความน่าเชื่อถือของข้อมูลที่ปรากฏ และจะไม่รับผิดชอบต่อการดำเนินการใด ๆ ที่เกิดขึ้นจากเนื้อหานั้น เว้นแต่จะมีการระบุไว้เป็นลายลักษณ์อักษรอย่างชัดเจน

ชอบบทความนี้ไหม? แสดงความขอบคุณโดยการส่งทิปให้ผู้เขียน
ตอบกลับ 0

เขียนข้อความของคุณตอนนี้

  • tradingContest